atau

17 Oktober 2011

vinaya pitaka

Vinaya Pitaka

A. PENGERTIAN VINAYA PITAKA
Vinaya (Etimologis) berarti aturan, tata tertib.
Vinaya diartikan melenyapkan, menghapus, memusnahkan, mehilangkan segala tingkah laku yang menghalangi kemajuan dalam jalan pelaksanaan Dhamma atau sesuatu yg membimbing ke luar (dari dukkha).
Menurut Y.A Bhadantacariya Buddhagosa Thera dalam Samantapasadika mengartikan istilah Vinaya dalam tiga artian : yg pertama, disebut vinaya karena mempunyai arti yg bermacam-macam yaitu; patimokkhuddesa lima macam, Äpatti tujuh kelompok, Matikä atau Vibhaéga, dan arti khususnya adalah Anupaññati atau suatu ketetapan tambahan yg dpt memperketat atau justru memperingan suatu tata tertib yg telah ditetapkan sebelumnya. Dan yg ketiga Vinaya dianggap sbg suatu sarana untuk melatih serta mengendalikan tindakan dan ucapan karena dpt mencegah serta menghalangi perbuatan jahat atau keteledoran yg keluar melalui tindakan dan ucapan.
 Adapun hal yg menyebabkan Sang Buddha menetapkan Vinaya adalah:
a. Untuk tegaknya Sangha, karena tanpa Vinaya Sangha tidak akan bertahan lama.
b. Untuk kebahagiaan Sangha, hal ini dimaksudkan agar Bhikkhu mempunyai sedikit rintangan dan hidup damai.
c. Untuk pengendalian diri orang-orang yang tidak teguh yang dapat menimbulkan persoalan dalam Sangha.
d. Untuk kebahagiaan Bhikkhu-bhikhhu yang berkelakuan baik, karena pelaksanaan sila yang murni menyebabkan kebahagiaan sekarang ini.
e. Untuk perlindungan diri dari Asava (kekotoran batin) dalam kehidupan ini, karena banyak kesukaran yg dapat dihindarkan dengan tingkah laku moral yang baik.
f. Untuk perlindungan diri dari Asava (kekotoran batin) dalam kehidupan yang akan datang, karena asava tidak akan timbul pada orang yang melaksanakan sila dengan baik.
g. Untuk kebahagiaan mereka yang belum mengenal Dhamma, karena orang yang belum mengenal Dhamma akan berbahagia dengan tingkah laku para bhikkhu yang baik.
h. Untuk meningkatkan mereka yang sudah berbahagia, hal ini dimaksudkan agar orang yang sudah mengenal Dhamma akan berbahagia melihat pelaksanaannya.
i. Untuk tegaknya Dhamma yang benar, karena Dhamma akan bertahan lama jika Vinaya dilaksanakan dengan baik oleh Bhikkhu.
j. Untuk manfaat dari Vinaya, dengan Vinaya dapat memberi manfaat bagi makhluk-makhluk, terbebas dari dukkha, menuju Nibbana
k. Untuk simpati dengan umat berkeluarga
l. Untuk mematahkan semangat Bhikkhu yang berpikiran tidak baik

B. SEJARAH PENYUSUNAN VINAYA.
Menurut Vinaya Atthakatha (Samantapasadika), Sang Buddha memberikan Vinaya dimulai setelah 20 tahun beliau mencapai penerangan sempurna. Karena pada waktu itu mulai timbul perilaku Bhikkhu-bhikkhu yang bukan hanya merugikan perkembangan spiritualnya sendiri, tetapi juga berpengaruh terhadap citra Sangha dan Agama Buddha pada umumnya. Sedangkan penyusunan Vinaya mulai dilakukan 7 hari setelah Sang Buddha mencapai parinibbana yaitu pada saat dilaksanakannya Sangha Samaya:

PELAKSANAAN SANGHA SAMAYA
No Dipimpin Tempat Jml Hasil
Konsili I dipimpin Mahakassapa Thera bertempat di Goa Sattapani kota Rajagaha
(India) dan diikuti 500 Arahat. dalam konsili ini menghasilkan penyusunan Vinaya (Upali) Sutta (Ananda), Gugatan terhadap Ananda
Hukuman untuk Channa
Konsili II dipimpin oleh Yasa dibantu RajaKalasoka bertempat di Vesali, (India), dihadiri 700 Arahat Terjadi suatu perpecahan karena beda pendapat ttg 10 Vinaya kecil.
Konsili III dipimpin oleh Moggaliputta (Staviravada)
Vasumitra (Mahasangika) bertempat di Pataliputta (India) Kashmir dan dihadiri oleh 1000 Arahat hasil dari konsili ke III adalah: Penyusunan Tipitaka secara lengkap, Penyusunan Kathavattu, terjadi perbedaan doktrin antara Staviravada-Mahasangika.
Konsili ke 4 dipimpin oleh Arittha Murid Mahinda, disponsori Raja Kaniskha bertempat di Anurudapura-srilangka dihadiri oleh  60.000 Arahat. dalam konsili ini menghasilkan: Tipitaka dan atthakata pertama kali ditulis di daun lontar.
Mengulas Vinaya, Sutta, Abdhidhama, Atthakata.
KOnsili ke 5 Disponsori raja Mindonmin Mandalay, Myanmar. dihadiri oleh 2.400 Arahat . dalam konsili ini menghasilkan penulisan Tipitaka di 729 buah lempengan marmer.
Konsili ke 6 B. India,
Srilangka,
Kamboja,
Nepal
Thailand) Yangoon
Myanmar Kata sambutan Presiden India Rajendra Prasad & PM. Jawaharlal Nehru
Kebangkitan kembali agama Buddha.

C. VINAYA THERAVADA (PALI)
Vinaya Theravada (pali) mrp hasil daripada Sangha Samaya yg ditetapkan pada Sangha Samaya I dibawah pimpinan Y.A Mahakassapa Thera dan ulangan dari YA. Upali Thera. Bagian pertama dari Vinaya Pitaka adalah terdiri dari beberapa peraturan disiplin yg diberikan untuk mengatur para siswa SB yg diterima Sangha sbg Bhikkhu dan Bhikkhuni.
Pengelompokkan Vinaya Pitaka
Dalam Pali Vinaya (Theravada) yg bersumber dalam Vinaya Pitaka, Vinaya dikelompokkan menjadi beberapa bagian yaitu :
1. Vinaya Pitaka dibagi dalam lima buku (kitab) menurut jenis dan kategori peraturan dan pelanggaran yg ditetapkan dan terdiri dari beberapa penggolongan yaitu :
(1) Parajika Pali (Vinaya III)
Mrp buku satu dari Vinaya Pitaka yg memberikan penjelasan secara rinci tentang peraturan-peraturan disiplin penting berkenaan dg Parajika dan Sanghadisesa, serta Aniyata dan Nissagiya yg mrp pelanggaran kecil.
(2) Pacittiya Pali.
Mrp buku II dari Vinaya Pitaka yg berisikan tentang serangkaian peraturan lain bagi para bhikkhu, yaitu: Pacittiya, patidesaniya, sekhiyavatta, adhikarana samatha , serta peraturan peraturan disiplin yg sama bagi para bhikkhuni.
(3) Mahavagga Pali.
Mrp buku III yg isinya sama dg penggolongan yg pertama.
(4) Cullavagga Pali.
Mrp buku yg ke IV dari Vinaya pitaka dan isinya sama dg penggolongan yg pertama.
(5) Parivara Pali.
Parivara pali berisikan tentang pedoman dan penjelasan tentang bagaiman peraturan diberikan untuk mengatur para Bhikkhu dan urusan-urusan administrasi dalam Sangha., dan prosedur tepatnya dalam penyelesaian dan penanganan persoalan hukum yg berlaku dikalangan anggota Sangha.
2. Untuk mempermudah dalam mempelajarinya Peraturan – peraturan (Vinaya) tsb terbagi dalam beberapa kelompok menurut himpunan yg terdapat dalam Vinaya Pitaka, yaitu :
(1) Sutta Vibhanga.
Sutta Vibhanga mrp penggolongan pelanggaran yg dibagi ke dalam delapan kelompok yaitu : Parajika, Sanghadissesa, Aniyata, Pacittiya, Nissagiya Pacittiya, Pattidesaniya, Sekkhiya, dan Adikarana-samatha. Yg semuanya berjumlah 227 sila untuk Bhikkhu dan 311 sila untuk Bhikkhuni. Pada dasarnya penggolongan dalam buku ini terdiri dari dua bab yaitu Bhikkhu Sutta Vibhanga dan Bhikkhuni Sutta Vibhanga yg berisikan tentang suatu rangkaian peraturan untuk Bhikkhu dan Bhikkhuni. Dan untuk lebih jelasnya dpt kita lihat pada skema berikut ini :
Skema tentang bagian bagian dari Pattimokkha sila
No Jenis pelanggaran (Apatti) Vinaya Bhikkhu      Vinaya Bhikkhuni
1   Parajika                                        13
2   Sanghadisesa                                 2
3   Aniyata                                         30
4   Nissagiya Pacittiya                        92
5   Pacittya (suddhika)                        4
6   Patidesaniya                                75
7   Sekkhiyavattha                            78
8  Adhikarana Samatha 4
17



-
30
116
8
75
7
Jumlah 227 311

(2) Khandaka-khandaka.
Khandaka-khandaka dibagi dua yaitu:
A. Mahavagga.
1. Mahakhandaka yaitu mengenai peristiwa sesaat setelah mencapai penerangan sempurna hingga terbentuknya Sangha dan berbagai metode atau Aturan-aturan untuk memasuki Sangha.
2. Uposatha khandaka yaitu mengenai pengumuman hari-hari dan Pertemuan Uposatha serta berbagai jenis Sima.
3. Vassupanayika khandaka yaitu bagian mengenai memasuki Vassa [baik itu peraturan maupun Tempat tinggal selama musim hujan (vassa)] dan cara pelaksanaannya.
4. Pavarana khandaka yaitu bagian mengenai tata cara Upacara penutupan musim hujan (pavarana).
5. Camma khandaka yaitu bagian mengenai Aturan untuk menggunakan pakaian dan perabot hidup.
6. Bhessajja khandaka yaitu bagian mengenai pemakaian Obat-obatan dan makanan.
7. Khatina khandaka yaitu bagian mengenai peraturan yg berhubungan dg Upacara kathina dan pembagian jubah tahunan.
8. Civara khandaka yaitu bagian mengenai peraturan yg berhubungan dg pemakaian Bahan jubah, aturan tidur dan bagi bhikkhu yg sedang sakit.
9. Campoyya khandaka bagian mengenai kegiatan-kegiatan Sangha yg patut dan tidak patut serta Cara menjalankan keputusan Sangha.
10. Kosambika khandaka yaitu ttg perselisihan di Kosambi dimana juga tercantum tentang cara menyelesaikan perselisihan dalam Sangha.
B. Cullavagga
Cullavagga terdiri dari beberapa aturan yaitu :
a. Kamma khandaka bagian ini mengenai Aturan-aturan untuk menangani pelanggaran-pelanggaran yg dihadapkan kpd Sangha.
b. Parivasaka khandaka mengenai Aturan untuk menangani pelanggaran yg dihadapkan kpd Sangha.
c. Samuccaya khandaka mengenai Aturan-aturan untuk menyelesaikan masalah yg timbul dalam hal ini adalah hukuman dan rehbilitasi setelah menjalani hukuman.
d. Penerimaan kembali seorang Bhikkhu.
e. Aturan-aturan untuk mendi, berpakaian dan lain-lain.
f. Tempat tinggal, perabot, penginapan-penginapan.
g. Perpecahan.
h. Perlakuan pada berbagai golongan Bhikkhu dan kewajiban para guru dan samanera.
i. Pengucilan dari Patimokkha.
j. Pentahbisan dan petunjuk pada para Bhikkhuni.
k. Sejarah Sangha Samaya pertama di Rajagaha.
l. Sejarah Sangha Samaya kedua di Vesali.
C. Parivara.
Berisi tentang penjabaran atau penjelasan dari pada Sutta vibhanga dan Khandaka-khandaka yg disertai dg latar belakang dan cerita mengenai terjadinya aturan tsb.
selain dari beberapa penggolongan peraturan Vinaya yg terdapat dalam Vinaya Pitaka diatas juga terdapat beberapa penggolongan Vinaya Patimokkha yg dikenal sbg Vinaya Paññati yg terdiri dari :
1. 8 Anusâsana : delapan peringatan, terdiri 2 kelompok bagian :
1) Empat macam Nissaya – Sumber kehidupan
Cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup seorang Bhikkhu tergantung pada apa yg disebut Nissaya – sumber kehidupan yaitu :
a. Berjalan mengumpulkan makanan di jalan-jalan (Pindäpatta).
b. Mengenakan jubah “Paçsukula” (kain-kain usang yg diambil dari kumpulan sampah/tempat-tempat penguburan.
c. Tinggal dibawah pohon.
d. Menyembuhkan penyakit dg obat-obatan yg direndam dalam air seni yg telah dibusukkan.
2) Empat macam Akaraniya Kicca – 4 macam pelanggaran.Berat :
a. Melakukan hubungan seks/berkelamin.
b. Mencuri harta milik orang lain.
c. Membunuh makhluk-makhluk hidup.
d. Menyombongkan diri bahwa telah mencapai tingkat-tingkat perkembangan batun yg lebih tinggi daripada manusia biasa, yg sebenarnya belum dicapainya.
2. Tujuh Apatti (pelanggaran) dan 1 Adhikarana Samatha.
Ditinjau dari akibatnya, Apatti terbagi atas dua macam yaitu
1. Atekiccha (incurable) yg mrp pelanggaran yg tidak dpt diaperbaiki lagi dan menyebabkan seorang Bhikkhu terkalahlkan , harus keluar dari kebhikkhuan (lepas jubah) dan tidak dpt ditahbiskan menjadi Bhikkhu lagi sepanjang sisa hidupnya ; mrp pelanggaran berat (Garukapatti) yg terdiri atas parajika 4.
2. Satekiccha (curable) yg mencakup pelanggaran yg dpt diperbaiki dan mencakup :
a. Pelanggaran sedang (Majjhimapatti)
Mrp pelanggaran Saéghadisesa 13 yg untuk pembersihannya Bhikkhu yg bersangkutan harus mengakui kesalahannya dihadapan Saégha (20 Bhikkhu) dan harus melakukan Manatta (mawas diri selama enam malam penuh di tempat tersendiri) untuk kemudian direhabilitasi oleh Saégha dg minimal 20 Bhikkhu.
b. Pelanggaran ringan (Lahukapatti).
  Mrp pelanggaran ringan yg untuk membersihkannya Bhikkhu yg bersangkutan harus mengakui kesalahannya dihadapan seorang Bhikkhu atau lebih, dan mempunyai kategori berbeda-beda dari yg lebih berat sampai yg paling ringan : Thullacaya, Pacittiya, Patidesaniya, Dukkha dan Dubabasit
Terdapat 2 jenis Vinaya yaitu :
1. Vinaya untuk umat berkeluarga (Gihi Vinaya) ;Pancasila sila-Sigalovada Sutta.
  Sila untuk umat berkeluarga bersifat moral semata-mata yang digolongkan dalam Pakati-sila.
2. Vinaya untuk para rohaniawan (patimokkha-sila)
  Sila untuk bhikkhuselain bersifat moral jugaberlaku sila yg khusus untuk cara hidupnya yg digolongkan dalam Pannati-sila
Kukkuccayanta Bhikkhu : Bhikkhu yg dg seksama/teliti tidak mau menerima sesuatu kecuali telah diperkenankan SB.
Appiccha Bhikkhu : Bhikkhu dg sedikit keinginan yg merasa malu akan kelalaian dan tingkah laku bhikkhu lain yg tidak benar.
Sila-sila yg terdapat dalam Sutta : Sigalovada Sutta, Maha Mangala Sutta, Parabhava Sutta dan Vagghapajja Sutta.
UPASAMPADA : Penahbisan untuk menjadi seorang bhikkhu/bhikkhuni, yg terdiri dari :
1. EHI BHIKKHU UPASAMPADA
Penerimaan menjadi bhikkhu yg dilakukan SB sendiri dg menyatakan :”Ehi Bhikkhu, svakkhato dhammo cara brahmacariyam samma dukkhassa antakiriyaya” artinya “Marilah bhikkhu, Dhamma telah diajarkan dg sempurna, jalanilah cara hidup suci untuk mengakhiri semua dukkha”. (Vinaya Pitaka I,12). Cara ini pertama kali dilakukan kpd 5 orang pertapa (assaji, Mahanama, Vapa, badhiya, dan Kondanna)
2. TISARANAGAMANA UPASAMPADA
Penerimaan menjadi bhikkhu dg pernyataan berlindung kpd Sang Triratna oleh calon bhikkhu. Cara ini pertama kali dilakukan kpd 60 siswa arya SB.
3. NATTI-CATUTTHAKAMMA UPASAMPADA
Penerimaan bhikkhu yg dilakukan oleh Sangha (min 5 bhikkhu) di Sima (Suatu tempat dg batas yg telah ditentukan). Cara ini ditetapkan SB setelah agama Buddha telah berkembang dan banyak orang ingin menjadi anggota Sangha.
Terdapat 4 syarat yg harus dipenuhi untuk pelaksanaan Upasampada :
1. Vatthu-sampati (Kesempurnaan materi atau calon) :Manusia, berusia min 20 th, tidak cacat tubuh,tidak dikenai kriminal,tidak melanggar parajika (ketika menjadi bhikkhu sebelumnya)
2. Parisa-sampati (Kesempurnaan Sangha) : Jumlah bhikkhu min 5 orang sesuai dg jumlah yg ditetapkan Sangha dan terdapat bhikkhu sbg upajjhaya.
3. Sima-sampati (Kesempurnaan Sima) :Sima adalah lokasi yg mempunyai batas tertentu yg ditetapkan oleh vinaya. Upasampada dilakukan dalam Sima. Bhikkhu yg tidak terlihat berada dg jarak 1 hasta dari bhikkhu lain.
4. Kammavaca-sampati (Kesempurnaan Pernyataan) :Kesempurnaan pengusulan (Natti), pengumuman (Anusavana). Seorang calon bhikkhu diusulkan oleh upajjhaya dan diumumkan bahwa calon tsb diterima menjadi bhikkhu tanpa ada yg keberatan.
Peraturan yg menonjol untuk para Bhikkhuni/bhikshuni adalah : Delapan Garudharma (peraturan keras) dan Parajika 8 (delapan). Untuk peraturan Bhikshuni Mahayana terdapat dalam Bhiksuni Sanghika-Vinaya Pratimoksha Sutra yg diterjemahkan oleh Fa Hsien pada tahun 418 M. Untuk Vinaya Bhikkhuni (Theravada) terdapat dalam kitab Vinaya Pitaka bagian Cullavagga X.
Delapan (8) persyaratan keras (Garudhamma) menjadi seorang bhikkhuni :
1. Meskipun telah ditahbiskan selama 100 tahun, ia harus menghormati seorang bhikkhu yg baru saja ditahbiskan.
2. Tidak boleh bervasa di tempat yg tak ada bhikkhu.
3. Setiap ½ bulan harus memohon nasehat dan teguran.
4. Setelah bervasa harus meminta teguran dan peringatan ttg apa yg dilihat, didengar dan dicurigai (mengenai dirinya).
5. Bagi yg melanggar vinaya menjalani hukuman (Manatta) selama ½ bulan di Sangha bhikkhu/i.
6. Setelah menjalankan masa percobaan selama 2 tahun, harus mohon ditahbiskan jadi seorang bhikkhuni.
7. Tidak boleh memarahi bikkhu.
8. Tidak boleh memberi peringatan kpd seorang bhikkhu
10 Vinaya kecil antara lain :
1. Tidak menerima emas/perak (uang).
2. Tidak makan bial tidak diundang/dipersilahkan.
3. Tidak makan pada sore hari sampai keesokan paginya.
4. Tidak menyimpan garam dan mencampur dalam makanan.
5. Tidak minum selewat waktu yg ditentukan
6. Tidak minum yg dimuaikan.
7. Tidak melakukan Uposatha-kamma.
8. Tidak ber-Uposatha-kamma yg terpisah dlm vihara besar.
9. Tidak menggunakan Nisida (kain untuk bernamskara) yg lebar
10. Tidak mengikuti pendiksa dlm upacara tradisi kuno apapun.
D. Vinaya Mahayana (Sanskerta).
Kitab-kitab Vinaya dalam Ajaran Mahayana pada umumnya bersumber pada Catuh Vinaya, yaitu :
a. Sarvastivada Vinaya (She Thung Lii) yg diterjemahkan kedalam bahasa Tionghoa antara tahun 404 - 406 M oleh Punnyatara dan terdiri dari 61 Chuan.
b. Dharmagupta Vinaya (She Fen Lii) yg diterjemahkan ke dalam Bahasa Tionghoa pada tahun 405 M oleh Buddjhayasas dan terdiri dari 60 Chuan.
c. Mahasangika Vinaya (Ta Seng Ce Lii ) diterjemahkan kedalam Bahasa Tionghoa pada tahun 405 M oleh Buddhabandra, kitab ini terdiri dari 40 Chuan.
d. Mahisasaka Vinaya (Wu Pu Lii) diterjemahkan ke dalam Bahasa Tionghoa oleh Buddhajiva pada tahun 423 M. kitab ini terdiri dari 30 Chuan.
Kitab Brahmajala sutra terdiri dari 58 pasal yg meliputi :
1. Garukapatti (kesalahan besar). Terdiri dari 10 pasal.
2. Lahukapatti (kesalahan ringan), terdiri dari 48 pasal.
Pratimoksa sila
Peraturan sila Bhikshu Bhikshuni
1. Parajika.
2. Saéghavasesa.
3. Aniyata.
4. Naihsargika-prayascittika.
5. Prayascitta
6. Pratidesaniya.
7. Siksakaraniya
8. Adhykarana-samadha 4
13
2
30
90
4
100
7 8
17
-
30
178
8
100
7
Jumlah 250 348

E. PERBEDAAN VINAYA THERAVADA DENGAN MAHAYANA.
Jenis Apatti (pelanggaran) Bhikkhu Bhikshu Bhikkhuni Bhikshuni
Parajika
Sanghadisesa/Sanghavasesa
Aniyata
Nissagiya Pacittiya/Naihsargika
Pacittiya/Prayascitta
Patidesaniya/Pratidesaniya
Sekhiyavatta/Siksakaraniya
Adhikarana S/Adhykarana S 4
13
2
30
92
4
75
7 4
13
2
30
90
4
100
7 8
17
-
30
166
8
75
7 8
17
-
30
178
8
100
7
Jumlah 227 250 311 348
Bila dilihat dari beberapa uraian diatas tentang Vinaya baik itu Theravada maupun Mahayana bisa kita temukan beberapa perbedaan antara Vinaya Teravada (Pali) dg Vinaya Mahayana (Sanskerta) yaitu :
Terdapat juga perbedaan persepsi yg mendasar yaitu :

MASALAH THERAVADA MAHAYANA
Bahasa
Ajaran Buddha

Aturan makan










Pembebasan Magadha (Pali)
Buddha sekarang (Sakyamuni)

Boleh makan daging (3 syarat daging bersih ; Tikoti parisuddhi Mamsa (Jivaka Sutta) :
1. Dia tidak melihat
2. Dia tidak mendengar
3. Dia tidak meduga daging tsb disediakan untuknya.
Makan sebelum tengah hari
Para arahat mencapai Nibbana. Sanskerta
Buddha lampau, sekarang dan mendatang.
Tidak makan daging, (sayuranis-vegetarian) dalam Bodhisatva-sila (Mahasihananda Sutta).





Bodhisatva melaksanakan 10 paramita sebelum mencapai Nibbana.

ABHISAMACARA : Peraturan latihan (Sikhapada) yg membawa kpd perilaku luhur,mrp prasyarat untuk pencapaian batin yg tinggi atau kebiasaan tingkah laku yg baik.

BUDDHAPANNATI : Peraturan untuk mencegah kelakuan yg salah dan memperingatkan para bhikkhu akan pelanggaran yg mungkin dilakukan.
Seorang bhikkhu harus mematuhi Bhikkhu-sila yaitu 4 kesucian moral bhikkhu (Caturparisuddhi Sila/Cataro Silakhanda) :
1. Patimokkhasamvara-sila : Moralitas yg terdiri atas menahan diri berkenaan dg tata tertib bhikkhu (227 sila Patimokkha).
2. Indriyasamvara-sila : Moralitas yg terdiri atas menahan diri dalam indera.
3. Ajivaparisuddhi-sila : Moralitas yg terdiri atas kesucian penghidupan.
4. Paccaya-sannissita-sila : Moralitas yg terdiri atas 4 macam kebutuhan pokok bhikkhu.
Menurut SB ada 4 jenis bhikkhu di dunia ini (Cunda Sutta, Sutta Nipata) :
1. Maggajina : Penakluk jalan (Sang Buddha)
2. Maggadesaka : Guru dari jalan.
3. Maggajiva : Yang hidup pada jalan.
4. Maggadusaka : Yang mengotori jalan.

AGARIYA VINAYA (Vinaya untuk para perumah tangga=Gharavasa), terdiri dari :
1. Varitta Sila (aspek negatif): Menjauhkan pikiran dari obyek yg bukan kebaikan. Misal :Pancasila dan Atthangika Uposatha (Athangikasila).
2. Caritta Sila (aspek positif): Memusatkan seluruh pikiran pada kebaikan, agar dpt semaksimal mungkin dpt melakukan kewajiban bermoral.
Misal :Vagghapajja Sutta, mangala Sutta, Sigalovada Sutta dan Parabhava Sutta.

ANAGARIYA VINAYA (Vinaya untuk para bhikkhu=pabbajita), terdiri dari Adhibrahmacariyaka-sila (Patimokha) dan Abhisamacarika-sila.

Ada 4 cara penghormatan yg diperkenankan oleh SB :
1. Vandana : Berlutut
2. Utthana : Berdiri menyambut
3. Anjali : Merangkapkan kedua telapak tangan untuk menghormat.
4. .Samicikamma: Cara untuk kerendahan hati.

PANNATI dan APATTI
Peraturan yg dibuat oleh Sb disebut PANNATI
Pelanggaran terhdp peraturan latihan hingga seseorang dpt hukuman disebut APATTI.
Ada 6 akar yg langsung menimbulkan Apatti yaitu :
1. Jasmani: Bhikkhu minum alkohol, meskipun ia tak mengetahui.
2. Ucapan: Membaca doa bersama-sama umat awam.
3. Jasmani-pikiran: Bhikkhu mencuri.
4. Ucapan-pikiran: Bhikkhu menyuruh orang lain mencuri.
5. Ucapan-Jasmani: Bhikkhu menghina orang.
6. Ucapan-Jasmani-pikiran: Bhikkhu mencuri, juga menyuruh orang lain untuk mencuri.

Ada 6 kondisi yang menimbulkan appati, yaitu :
1. Alajjhita : melakukan tanpa malu
2. ananata : dilekukan tanpa diketahui
3. kukkuca-pakataka : melakukan dg ragu-ragu, tetapi dilakukan dengan berulang kali
4. dilakukan karena merasa boleh, padahal tidak boleh
5. dilakukan dengan pikiran boleh, padahal tidak boleh
6. dilakukan dalam keadaan bingung atau linglung, misalnya : madu boleh disimpan untuk selama 7 hari, tetapi lupa kapanmulai disimpannya.

Ditinjau dari berat ringan akibat pelangaran, maka appati ada 3 tingkat :
1. Kesalahan berat (garukapatti)
Seorang bikkhu yang melakukan kesalahan ini menyebabkan gugur kebhikkhuannya walaupun tidak diketahui oleh orang lain. (parajika)
2. Kesalahan ringan (majjhimapatti)
seorang bhiikhu yang melakukan kesalahan ini hanya dapat diselesaikan oleh sangha dalam sanghakamma yang terdiri dari paling kurang 20 orang bhikkhu. Sanghadisesa termasuk dalam kesalahan ini.
3. Kesalahan ringan (lahukapatti)
kesalahan yang hanya dapat diselesaikan dengan pengakuan di hadapan bhikkhu lain dengan tekad akan lebih berhati-hati. Thulaccaya, pacittiya, patidesaniya, dhukkhata dan duchasita termasuk dalam kesalahan ini.

Apatti-apatti lainnya adalah :
1. Lokavajja (pelanggaran peraturan ilmiah), perbuatan yang dipandang salah, yang dilakukan oleh gharavasa atau pabbajjita yang timbul dari akusalacitta, misal mencuri, membunuh dll.
2. Pannati-vajja (pelanggaran peraturan yang dirumuskan), perbuatan salah yang berlaku bagi Bhikkhu. Walapun perbuatan serupa yang dilakukan oleh gharavasa, namun mereka tidak dipandang melakukan kesalahan. Misal : seorang bhikkhu tidur di atas kasur kapas. Bagi gharvasa hal tsb bukan trmasuk apatti, tetapi bagi bhiikhu perbuatan itu merupakan apatti.

Pola ttg tingkah laku yg harus dilaksanakan oleh para bhikkhu sesuai dg waktu, tempat, pekerjaan dan orang/pribadi disusun dlm kelompok vinaya yang disebut VATTA (Tugas).
Seorang bhikkhu yg telah melaksanakan sepenuhnya latihan Vatta disebut Acarasampano.
Seorang bhikkhu yg telah sempurna dalam tingkah laku disebut Vatta-sampano.
Seorang bhikkhu yg telah sempurna dalam moral disebut Sila-sampano.
Ada 3 kelompok tugas (Vatta) pokok dari para bhikkhu :
1. Kiccavatta : Tugas-tugas yg harus dilakukan
2. Cariyavatta : Tingkah laku yg harus dilakukan.
3. Vidhivatta : Pelaksanaan segala sesuatu yg harus dilakukan.

1. Kiccavatta (Tugas yg harus dilakukan) yaitu :
a. Seorang Saddhiviharikaharus merawat upajjhaya-nya dg segala cara selama ia hidup bersamanya.
b. Upajjhaya harus bermurah hati kpd saddhiviharika selama tergantung padanya.
c. Berprilaku patut sebagi seorang tamu
d. Penghuni menyambut tamu secara layak dan baik
e. Bhikkhu yg pergi untuk tinggal di tempat lain harus berprilaku baik
f. Bhikkhu yg mengumpulkan makanan harus bersikap sesuai dg tradisi.
g. Bhikkhu yg menyantap makanan berprilaku layak dan sesuai tradisi.

TUGAS SADDHIVIHARIKA-UPAJJHAYA
Saddhiviharika kpd upajjhaya Upajjhaya kpd saddhiviharika
1. Merawat upajjhaya-nya
2. Menerima instruksi/pesan
3. Mencegah penyimpangan pada upajjhayanya yg akan atau telah terjadi.
4. Berusaha agar upajjhayanya ceria
5. Menghormatinya
6. Jika akan berpergian ijin dulu
7. Jika upajjhaya sakit, dg sabar merawatnya. 1. Mendidik saddhiviharika
2. Membantu kebutuhannya
3. Melindungi terhdp penyimpangan yg akan atau telah terjadi.
4. Memandang saddhiviharika sbg anaknya sendiri.



2. Cariyavatta (Tingkah laku yg harus dilakukan) :
a. Para bhikkhu dilarang menginjak kain putih yg digelar ditempat mereka diundang.
b. Jika bhikkhu yg tidak mempertimbangkan baik-baik sebelumnya, maka ia tidak boleh duduk di atas asana.
c. Dilarang duduk di atas asana panjang dg seorang wanita.
d. Jika bhikkhu yunior maka, maka bhikkhu senior tidak boleh menyuruh mereka pergi atau pindah.
e. Jika istirahat, harus menutup pintu
f. Dilarang melempar kotoran, air kencing, sampah keluar tembok atau melalui pagar.
g. Dilarang pergi melihat tari-tarian, menyanyi dan main musik.

3. Vidhivatta (Pelaksanaan segala sesuatu yg harus dilakukan) :
a. Cara mengenakan jubah
b. Mangkok disimpan dibawah tempat tidur atau bangku.
c. Berjalan satu persatu sesuai dg peringkat vasa.
d. Jika bhikkhu akan melakkan vinayakamma, ia harus memakai uttarasanga menutupi bahu kiri, lalu berjongkok dan menghormat.

DHUTANGA (Praktek keras untuk meraih kesucian), ada 13 jenis :
A. Mengenai jubah
1. Pamsukulikanga: Memakai jubah terbuat dari kain bekas,
2. Tacivarikanga: Memakai 3 jubah (Sanghati;luar 2 lapis, Utarasangha;jubah 1 lapis, Antaravasaka;sarung)
B. Mengenai makanan
3. Pindapatikanga: pergi mencari makanan sedekah
4. Sapadanacarikanga: Menerima sedekah makanan dari satu sisi jalan
5. Ekasanikanga: makan sekali duduk saja
6. Pattapindikanga: makan nasi sedekah
7. Kalupacchabatikanga: Menolak makanan yg diberikan belakangan.
C. Mengenai tempat Tinggal
8. Aranikanga: Tinggal didalam satu hutan
9. Rukamulikanga: Tinggal dibawah sebatang pohon
10. Abokasikanga: Tinggal disuatu tempat terbuka
11. Sosanikanga: Tinggal disuatu tanah kuburan
12. Yatasantatikanga: Tinggal ditempat apapun yg disediakan.
D. Mengenai usaha-usaha
13. Nesajikanga: Duduk (tidak duduk bersandar)

Dhutanga menurut Visudhi magga memiliki penafsiran :
a. Mereka melaksanakan oleh petapa yang membawa pada kesucian
b. Mereka adalah pengetahuan ttg penyucian yg merupakan bagian amalan utk melepaskan kilesa.
c. Mereka merupakan jalan menuju lepasnya kilesa SB mengijinkan para bhikkhu untuk melaksanakan dhutanga dilihat dari segi kesederhanaan, jika merasakan ada manfaatnya tanpa meninggalkan prinsip jalan tengah.

NAVAKA : Bhikkhu yg telah ditahbiskan kurang dari 5 vassa dan harus mpy pembimbing seorang upajjhaya dan hidup bersamanya.

UPAJJHAYA : Seorang guru/instruktur atau seorang yg merawat -melatih.

SADDHIVIHARIKA : Seorang bhikkhu yg tergantung pada upajjhaya (“Seorang yg hidup dengan”).

UPOSATHA secara harafiah berarti :”Memasuki untuk tinggal”, dalam agama Buddha digunakan untuk nama pelaksanaan suatu bentuk latihan keagamaan yg keras yg berhubungan dg puasa dan dilaksanakan pada hari bulan purnama dan rembulan gelap, juga pada pertengahan bulan terang dan bulan gelap dan pertengahan bulan gelap dan terang (tgl 1, 8, 5, 23).

Pada hari Uposatha yg harus dilakukan adalah :
1. Membacakan patimokha-sila
2. memberitahukan kesucian sila
3. Membentuk adhitthana (pengambilan keputusan)

Faktor-faktor yg dapat melaksanakan Sangha Uposatha adalah :
1. Hari itu adalah hari ke-14 penanggalan bulan
2. Jumlah bhikkhu yg hadir minimal 4 orang bhikkhu
3. Mereka bukan sabhagapattia (bhikkhu yg mpy kesalahan sama), karena bila semuanya sabhagapatti kesalahan para bhikkhu tidak dapat dibersihkan.
4. Tidak terdapat orang yg didiskualifikasi, yaitu orang yg tidak menjalani Upasampada atau bhikkhu yg gugur kebhikkhuannya/yg dikucilkan oleh Sangha.

PAVARANA : Memberikan suatu kesempatan bagi semua bhikkhu untuk saling mengingatkan diantara mereka.
Ada 4 cara menyusun natti (pernyataan) membuat pavarana :
1. Ekavacikka-natti : Bhikkhu ingin pavarana sekali, mengumumkan Sangha pavarana sekali dan tiap bhikkhu harus pavarana 1 kali.
2. Dvevacikka-natti : Bhikkhu ingin pavarana 2 kali, mengumumkan Sangha pavarana 2 kali dan tiap bhikkhu harus pavarana 2 kali.
3. Tevacika-natti : Bhikkhu ingin pavarana 3 kali, mengumumkan Sangha pavarana 3 kali dan tiap bhikkhu harus pavarana 3 kali.
4. Sannanavassika-natti : Bhikkhu dg vassa sama untuk berpavarana bersama-sama.
Jumlah minimal bhikkhu agar dapat melakukan Pavarana adalah 5 orang yg bervassa bersama selama 3 bulan tanpa putus.

VASA : Peraturan bagi para bhikkhu yg harus berdiam diri di suatu tempat selama musim hujan.
Upacara untuk memasuki vassa adalah : Seorang bhikkkhu harus memantapkan pikiran (Adhittana) dg tekad akan tinggal di sana selama 3 bulan.
Seorang bhikkhu diperkenankan pergi untuk sesuatu yg sangat penting, tapi ia harus kembali dalam waktu 7 hari disebut SATTAHA-KARANIYA.

SANGHAKAMMA : Kegiatan Sangha yg timbul karena kegiatan para bhikkhu yg memerlukan persetujuan Sangha atau perlu diketahui Sangha, berkenaan dg pelaksanaan Upasampada, Uposatha, Pavarana dan Kathina terdapat 4 jenis yaitu :
1. Apalokana-kamma (Menyampaikan informasi kpd sangha ttg 5 hal) :
a. Mengusir samanera yg melecehkan Sang Buddha
b. Menerima kembali ke pesamuan samanera tsb sth perbaiki sikap (osarana).
c. Ijin mencukur rambut calon bhikkhu yg dikerjakan sendiri oleh bhikkhu.
d. Mengumumkan pengucilan bhikkhu yg keras kepala.
e. Memperkenankan bhikkhu tsb tidak beranjali kpd bhikkhu yg berlaku tidak baik dalam aspek seksual terhadap bhikkhuni.
2. Natti-kamma (Usulan tanpa pengumuman)
3. Nattidutiya-kamma (2 pengumuman) ; usul dan pengumuman.
4. Natticatutha-kamma (Mengemukakan usul dan pengumuman usul sampai 3 kali.

SIMA : Suatu tempat untuk melaksanakan kegiatan Sangha yg memiliki batas tertentu yg jelas terlihat, terdiri dari 2 jenis :
1. Baddha-sima : Sima yg batasnya ditentukan oleh Sangha sendiri (sima tetap).
2. Abaddha-sima : Sima yg batasnya ditentukan oleh pemerintah (sima tak tetap).

PETUGAS-PETUGAS SANGHA
Syarat untuk menjadi petugas Sangha adalah : “Tidak dikuasai oleh hawa napsu, kebencian, kebodohan dan ketakutan” (Empat Agati)
Petugas yg diijinkan oleh Sang Buddha adalah :
1. Petugas penerima kain (Civarapatiggahaka)
2. Petugas penyimpan kain (Civaranidahaka)
3. Petugas mendistribusikan kain (Civarabhayaka)
4. Petugas mendistribusikan makanan (Bhatudesaka)
5. Petugas yg membagikan tempat tinggal bhikkhu (Senasanagahapaka)
6. Petugas yg mengatur orang bekerja untuk vihara (Aramikapesaka)
7. Petugas yg bertanggungjawab atas gudang milik sangha (Bhandagarika)

ADHIKARANA-SAMATHA : Peraturan ttg proses hukum untuk penyelesaian masalah Sangha atau perselisihan antara bhikkhu ttg dhamma & vinaya, tuduhan, penyimpangan dan melanggar vinaya, terdiri dari :
1. Vivadadhi-karana : ttg apa yg dhamma-bukan dhamma, vinaya-bukan vinaya, apa yg dikatakan SB-yg tidak dikatakan SB, pelanggaran-bukan pelanggaran.
2. Anuvadadhi-karana : ttg tuduhan & perselisihan akibat praktek, pandangan, cara penghidupan.
3. Apattadi-karana : ttg pelanggaran peratusan vinaya
4. Kiccadi-karana : ttg pertemuan formal atau keputusan yg dibuat Sangha

Ada 7 Metode penyelesaian (Ksamakamma) Adhikarana-Samatha, yaitu :
1. Samukka Vinaya : Penyelesaian dihadapan Sangha, Dhamma & benda.
2. Sati Vinaya : Pembacaan pengumuman resmi sbg seorang arahat
3. Amulha Vinaya : Pembacaan pengumuman resmi bagi seorang yg sakit jiwa.
4. Patinata-karana : Pengakuan jujur yg telah dilakukan
5. Yebhuyyasika-kamma : Keputusan dibuat sesuai suara terbanya (voting)
6. Tassapapuyasika-kamma :Pemberian hukuman bagi orang yg salah
7. Tinavataraka-kamma : Pelaksanaan perdamaian antara dua belah pihak yg berselisih tanpa menyelisiki perselisihan yg terjadi.

Hubungan Vinaya dg Dhamma :
Vinaya : Melenyapkan, memusnahkan dan menghilangkan segala perilaku yg menghalangi kemajuan dlm pelaksanaan Dhamma atau sesuatu yg membimbing keluar dari Samsara.
Dhamma dan Vinaya mrp 2 hal yg tak dpt dipisahkan. Dhamma tanpa vinaya mrp ajaran yg tidak menunjukkan awal atau permulaan untuk dilaksanakan, sedangkan Vinaya tanpa Dhamma mrp formalisme kosong yg sedikit manfaat.

Ada 4 kriteria Bhikkhu yg tidak dpt melakukan Apatti (Pelanggaran terhdp peraturan dan mendapatkan hukuman) :
1. Gila (Tidak meiliki kesadaran dan pengendalian pikiran)
2. Menderita kesakitan yg amat sangat.
3. Pertama kali melakukan kamma buruk yg menyebabkan SB memberikan peraturan

Perbedaan Ovada Patimoka dan Anna Patimokha :
Ovada Patimokha : Nasehat dlm bentuk syair yg disampaikan SB pada bulan Magga yg isinya tertuang di Dhammapada XIV (Buddha Vagga) : 183-185.
Anna Patimokkha : peraturan dalam bhikkhu vibhanga yg terdiri dari 227 sila dalam 8 kelompok yaitu 4 parajika, 13 sanghadisesa, 2 aniyata, 30 nissagiya pacittiya, 92 pacittiya, 4 patidesaniya, 75 sekhiya, 8 adhikarana samatha.

Pengertian Sanghadisesa dan cara penyelesaiannya
Sanghadisesa : nama untuk sikkhapada yg jika dilanggar menyebabkan apatti. Sikkhapada ini berjumlah 13 pasal bila dilanggar maka sangha berfungsi sebagai penentuan dan memerintahkan Bhikkhu yang bersalah menjalankan penebusan kesalahan (manatta) dan masa percobaan (parivasa) setelah itu sangha memberi sanksi. Maka jika sanghadisesa dilanggar penyelesaiannya ada dua cara :
a. Melakukan pengakuan didepan Bhikkhu sekurang-kurangnya 20 Bhikkhu
b. Melakukan manatta selama 6 hari/enam malam

Pengertian Aniyata dan aturan
Aniyata : sikkhapada yang kurang jelas dan sulit utk dipahami, krn peraturan ini belum pasti dan masih membutuhkan penyelidikan lagi utk menentukan terhdp apa pelanggaran yg dilakukan apakah tergolong pelanggaran parajika/sanghadisesa. 2 pasal aniyata :
a. Seorang Bhikkhu bersama seorang wanita berada dalam ruangan tertutup dan seorang upasaka yang taat dengan kata-katanya dipercaya melihat mereka berdua dan mengatakan bahwa ia melakukan pelanggaran.
b. Seorang Bhikkhu bersama seorang wanita berada ditempat terbuka ttp tidak terlihat dan seorang upasaka yg taat dg kata-katanya dipercaya melihat mereka berdua dan mengatakan ia melakukan pelanggaran.

Pengertian Upatthakiriya dan 3 kelompok menurut vinaya abhisamacara :
Upatthakiriya : perilaku yang tidak baik yang bukan merupakan laku seorang samana.
3 kelompok upatthakiriya :
a. Anacara : permainan dan tingkah laku salah
b. Papasamacara : tingkah laku yg hina dan rendah
c. Anesana : mata pencaharian yang tidak layak

Cara utk menjadi umat Buddha garavasa
Untuk menjadi umat buddha garavasa seseorang harus scr sadar menyatakan berlindung pada Tiratana (Tisaranagamana). Pernyataan Tisaranagamana utk menjadi garavasa dpt dilakukan dgn 2 cara :
a. Mengucapakan Tisarana sendiri tanpa disaksikan orang lain sewaktu mengucapkan Tisaranagamana.
b. Mengucapakan Tisarana dengan minta seseorang Bhikhu/sangha sbg saksi sewaktu mengucapkan Tisaranagamana.

Perbedaan Anagariya Vinaya dan Agaviya Vinaya :
Anagariya Vinaya : vinaya yang dilaksanakan oleh pabbajita baik bhikkhu/bhikkhuni maupun samanera/samaneri. Bertujuan utk meningkatkan dan memantapkan kehidupan spiritual guna melenyapkan ikatan-ikatan duniawi shg terbebas dari samsara.
Agariya Vinaya : vinaya yang dilaksanakan oleh umat buddha garavasa. Bertujuan utk membawa kebahagiaan duniawi, usia panjang, keindahan, kebahagiaan dan kekuatan.

Hubungan antara Dhamma dengan Vinaya
Dhamma dan vinaya merupakan 2 hal yang tidak dpt dipisahkan, krn Dhamma tanpa vinaya akan merupakan ajaran yang tidak menunjukkan awal utk dilaksanakan dan sebaliknya Vinaya tanpa Dhamma akan merupakan formalitas kosong yaitu disiplin yg hanya menghasilakan sedikit kemajuan.

Pengertian Appiccha bhikkhu :
Apphiccha Bhikkhu : Bhikkhu dg sedikit keinginan, yang merasa malu akan kelalaian dan tingkah laku Bhikkhu lain yang tidak benar.

Cara SB merubah peraturan yang tidak sesuai lagi dg keadaan
Bila ada peraturan yang tidak sesuai dengan keadaan, SB tidak menggantinya ttp menyempurnakannya dg melakukan penambahan. Peraturan semula disebut mula pannat, sedangkan peraturan tambahan disebut ANU PANNATI.

Perbedaan Loka-Vajja dan Pannati-Vajja :
Loka-Vajja : Perbuatan yg dipandang, baik yg dilakukan oleh bhikkhu maupun umat awam. Kesalahan ini timbul dari Akusla Citta, misalnya mencuri, membunuh dll.
Pannati-vajja : Pelanggaran peraturan yg dirumuskan untuk latihan sila bhikkhu. Peraturan ini bila dilanggar oleh umat awam bukan mrp Apati, tapi bila dilanggar oleh bhikkhu mrp apatti, misalnya : seorang bhikkhu tidur dikasur kapas. Bagi umat awam bukan pelanggaran tapi bagi bhikkhu mrp pelanggaran.

Kondisi meraih kekayaan-kebahagiaan dlm kehidupan sekarang dan akan datang :
1. Memiliki ketekunan, keseksamaan, sahabat yg baik, dan hidup yg selaras dg penghasilan (Kehidupan sekarang).
2. Memiliki keyakinan, kesusilaan, kedermawanan dan kebijaksanaan (Kehidupan yg akan datang).
EMPAT sebab AGOCARA (Tempat dimana bhikkhu tidak boleh didatangi dan berada disana) :
1. Kemunduran dlm sila (Silavipatti)
2. Kemunduran dlm tingkah laku (Acaravipatti)
3. Kemunduran dlm pandangan (Ditthivipatti)
4. Kemunduran dlm mata pencaharian (Ajivavipatti)

Didalam Vinaya ditetapkan adanya 7 (tujuh) Apatti (pelanggaran) dg 1 (satu) Adhikarana yg terdiri dari 7 (tujuh) peraturan untuk menyelesaikan masalah dan pelanggaran yg terjadi dalam Sangha.Ke-7 Apatti tsb adalah :
A. PARAJIKA 4
1. Seorang Bhikkhu yg melakukan hubungan seks.
2. Seorang Bhikkhu yg telah mengambil sesuatu yg belum diberikan oleh pemiliknya
3. Seorang Bhikkhu yg secara sengaja atau menganjurka kpd seseorang untuk membunuh baik itu orang lain atau diri sendiri
4. Seorang Bhikkhu yg menyombongkan Uttarimanusadhamma (tingkatan pengembangan bathin yg lebih tinggi daripada tingkat manusia biasa) yg sebenarnya belum dicapainya.
B. SANGHADISESA 13
1. Seorang bhikkhu yg dg sengaja mengeluarkan air mani
2. Seorang Bhikkhu yg dg penuh nafsu menyentuh tubuh atau memegang tangan, rambut, atau menyentuh anggota tubuh seorang wanita
3. Seorang bhikkhu yg dg penuh nafsu , mengucapkan kata-kata yg merayu dan tidak sopan terhadap seorang wanita
4. Seorang Bhikkhu yg dg pikiran penuh nafsu, berbicara dihadapan seorang wanita dg maksud untuk menggoda dan mengajaknya untuk berhubungan seks
5. Seorang Bhikkhu yg menjadi perantara perjodohan bagi seorang laki-laki dg seorang perempuan
C. ANIYATA 2
1. Seorang Bhikkhu yg duduk bersama seorang wanita berdua saja di tempat yg tertutup. Kemudian seorang umat biasa yg dipercaya melihat dan mengatakan bahwa Bhikkhu tsb telah melakukan Parajika, Sanghadisesa dan pacittiya serta Bhikkhu tsb, maka Bhikkhu tsb harus diperiksa sesuai dg kata umat tsb
2. Seorang Bhikkhu yg duduk bersama seorang wanita berdua saja di tempat yg terpencil. Kemudian seorang umat biasa yg dipercaya melihat dan mengatakan bahwa Bhikkhu tsb telah melakukan Parajika, Sanghadisesa dan pacittiya serta Bhikkhu tsb, maka Bhikkhu tsb harus diperiksa sesuai dg kata-kata umat tsb, maka ia telah melakukan pelanggaran Aniyata.
Ket : Pelanggaran Aniyata mrp pelanggaran yg belum pasti; apakah itu termasuk Parajika, Sanghadisesa, dan Pacittiya. Sehingga masih memerlukan pemeriksaan yg lebih intensif untuk membuktikannya melalui Sanghakamma.
D. NISSAGGIYA-PACITTIYA 30
Peraturan Nissagiya Pacittiya 30 digolongkan menjadi 3 (tiga) kelompok yg masing-masing kelompok terdiri dari 10 (sepuluh) peraturan (sila) menurut kategori yg bersangkutan yaitu :
a. Civara /jubah (Civara Vagga)
1. Seorang Bhikkhu hanya boleh menyimpan jubah ekstra paling lama 10 hari. Jika ia menyimpannya lebih dari 10 hari.
2. Apabila seorang Bhikkhu terpisah dari civaranya meskipun hanya satu malam tanpa persetujuan Sangha.
b. Sutra (Kosiya Vagga).
1. Apabila seorang Bhikkhu menerima permadani (Nisidana/ Santhata) yg terbuat dari Wool yg dicampur dg Sutra
2. Apabila seorang Bhikkhu menerima permadani (Nisidana/ Santhata) yg terbuat dari Wol yg kesemuanya berwarna hitam.
c. Mangkuk (Patta Vagga)
1. Seorang Bhikkhu hanya dpt menyimpan mangkuk ekstra paling lama sepuluh hari, bila lebih.
2. Apabila seorang Bhikkhu mengganti mangkuknya yg kurang dari lima tambalan dg mangkuk yg baru dan kurang dari sepuluh jari.
Ket : Pada dasarnya penetapan peraturan atau pelanggaran Nissagiya Pacittiya adalah diberikan untuk mengikis habis keserakahan dan mrp pelanggaran yg ringan dibandingkan Parajika Apatti dan Sanghadisesa Apatti. Untuk penyelesaiannya, Bagi pelanggar harus mengakui nya dihadapan seorang, sekelompok, atau seluruh Bhikkhu Sangha dan barang penyebab pelanggaran tsb harus disita, terkecuali untuk nomor 4.2.8, 4.2.9 dan 4.2.8 harus diakui didepan sidang Saégha.

E. PACITTIYA (SUDDHIKA) 92
1. Kelompok pertama mengenai perkataan yg tidak benar (Musavadavagga). Kelompok atau bagian ini terdiri dari sepuluh peraturan (vinaya/sila) misalnya tentang berbohong (1), berbicara kasar (2), dll.
2. Kelompok kedua mengenai tumbuh-tumbuhan (Bhutagavagga). Kelompok kedua terdiri dari sepuluh peraturan (vinaya/sila) yg seluruhnya berhubungan dg tumbuhan (1), perabotan (4,5 dan 8) dan tempat tinggal (6,7 dan 9). Misal: tentang perusakan tanaman (1), penyebab kerusakan perabot milik sangha (4 & 5)
Ket : peraturan Pacittiya (Suddhika) mrp peraturan yg ringan dan jika terjadi pelanggaran, maka si pelanggar harus mengakuinya didepan seorang Bhikkhu.
F. PATIDESANIYA 4
1. Apabila seorang Bhikkhu menerima secara langsung dg tangannya sendiri makanan yg diberikan oleh seorang Bhikkhuni yg tidak mempunyai huungan kekeluargaan dengannya, maka ia telah melakukan pelanggaran peraturan Patidesaniya.
2. Apabila sekelompok Bhikkhu sedang makan makanan disuatu tempat dimana mereka diundang, kemudian seorang Bhikkhuni muncul dan memerintahkan mereka untuk memindahkan makanan ketempa lain, maka ia harus memerintahkan Bhikkhuni tsb untuk menghentikan tindakan tsb, bila mereka tak melakukannya, maka ia telah melanggar peraturan Patidesaniya.
3. Apabila seorang Bhikkhu yg tidak sakit dan juga tidak diundang menerima makanan dari satu keluarga yg dianggap oleh Sangha sbg SEKHA (telah mencapai tingkat kesucian tertentu/Ariya), tapi masih dibawah latihan dan makan makanan yg diberikan, maka, ia telah melakukan melanggar peraturan Patidesaniya.
4. Apabila seorang Bhikkhu tinggal disuatu hutan lebat dan ia tidak sakit serta ia tidak menerima makanan dengantangannya sendiri dari seorang Dayaka dan memakannya tanpa memberitahukan bahwa ia akan datang, selain itu dayaka tsb tidak mengetahui terlebih dahulu keadaan tempatnya, maka ia telah melakukan pelanggaran peraturan Patidesaniya.
Ket : Peraturan Patidesaniya mrp bagian dari peraturan Vinaya yg berhubungan dg perilaku Bhikkhu dalam menerima dan memakan dana makanan yg diberikan kepadanya. Bagi Bhikkhu yg melanggar peraturan ini ketika mengakui pelanggarannya, harus menggunakan rumusan khusus yg menyatakan sifat kesalahannya.
G. SEKHIYAVATTA 75
Sekhiyavatta mrp peraturan latihan yg harus dilaksanakan oleh para Bhikkhu maupun Samanera untuk melatih diri. Sekkhiyavatta terdiri dari empat kelompok yg masing-masing kelompok memuat tentang berbagai peraturan yg saling berhubungan.
1. Kelompok pertama mengenai sikap dan tingkah laku sehari-hari (Saruppakaraniya 26). Misal : mengenai pemakaian jubah (1,2,3,4), pengendalian diri waktu berada ditempat umum.
2. Kelompok kedua mengenai peraturan makan makanan (Bhojanapatisamyutta karaniya 30). Peraturan ini memuat tentang bagaimana cara kita dalam menghadapi makanan. Misalnya : bagaimana kita berpindapatta/menerima makanan (1,2,3,4,), bagaimana cara kita makan yg baik (5-28), dan bagaimana sikap seorang samana setelah selesai makan (29-30).
3. Kelompok ketiga mengenai cara mengajar Dhamma (Dhammadesanapatisamyutta karaniya 16). Bagian ini mencakup bagaimana sikap seorang Samana yg baik dalam latihan untuk mengajarkan Dhamma kpd orang lain. Misalnya : tidak akan mengajar Dhamma kpd orang sehat yg memegang pisau, tongkat, payung, dan lain sebagainya.
4. Kelompok keempat mengenai Aneka peraturan (Pakinnaka karaniya-3) bagian ini berkenaan dg cara yg tidak pantas dalam membuang hajat (baik air kecil maupun air besar) dan meludah.
Ketujuh peraturan tsb diatas meliputi 220 Sila ditambah dg 7 Adhikarana Samatha, sehingga semua berjumlah 227 peraturan.

H. ADHIKARANA SAMATHA 7
Adhikarana Samatha adalah sidang Sangha yg harus dihadiri sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang Bhikkhu, untuk mengadil, memutuskan kesalahan/pelanggaran yg telah dilakukan oleh seorang Bhikkhu atau dg pengumuman resmi oleh Sangha serta untuk menyelasaikan berbagai masalah yg terjadi didalam tubuh Sangha. Adapun kasus tsb tercakup dalam empat jenis kasus yaitu :
1) Vivadadhikarana yaitu perselisihan tentang apa yg Dhamma, apa yg bukan Dhamma, apa yg Vinaya, apa yg bukan Vinaya;apa yg dikatakan SB; apa yg tidak dikatakan oleh SB, serta apa yg mrp pelenggaran dan apa yg bukan pelanggaran.
2) Anuvadadhikarana yaitu mengenai tuduhan dan perselisihan yg diakibatkan sehubungan dg keluhuran, praktek, pandangan dan cara hidup seorang Bhikkhu.
3) Apattadikarana yaitu ttg pelanggaran terhadap peraturan apapun.
4) Kiccadhikarana yaitu mengenai pertemuan formal atau keputusan yg dibuat oleh Sangha.
Sedangkan metode penyelesaiannya (Adhikarana Samatha) terdiri dari 7 (tujuh) metode atau cara yaitu :
1. Sammukkha Vinaya : Penyelesaian Adhikarana tsb dilakukan dihadapan Sangha, seseorang, dihadapan benda yg bersangkutan, dan dihadapan Dhamma.
2. Sati Vinaya: Pembacaan pengumuman resmi oleh Sangha bahwa seseorang yg telah mencapai Arahat, adalah orang yg penuh kesadaran, agar tak seorangpun menuduhnya telah melakukan Apatti.
3. Amulha Vinaya: Pembacaan pengumuman secara resmi oleh Sangha bagi seorang Bhikkhu yg telah sembuh dari sakit jiwa agar tidak seorangpun menuduhnya melakukan Apatti yg mungkin ia lakukan ketika ia masih sakit jiwa.
4. Patinnata Karana: Penyelesaian suatu Apatti sesuai dg pengakuan yg diberikanoleh si tertuduh yg mengakui secara jujur apa yg telah dilakukannya.
5. Yebhuyyasika Kamma: Keputusan dibuat sesuai suara terbanyak (Voting).
6. Tassapapuiyasika Kamma: Pemberian hukuman kpd orang yg melakukan kesalahan.
7. Tinnavattharaka Kamma: Pelaksanaan perdamaian antara dua pihak yg saling berselisih tanpa dilakukan penyelidikan tentang perselisihan yg terjadi.
Jadi, secara ringkas seorang Bhikkhu harus mematuhi Bhikkhu-sila yaitu empat macam kesucian moral Seorang Bhikkhu (Cattu Parisudhi Sila) yg terdiri dari :
1. Patimokkhasamvara sila : moralitas yg terdiri dari menahan diri berkenaan dg tata tertib Bhikkhu yg berjumlah 227 sila Patimokkha.
2. Indriyasamvara sila : moralitas yg terdiri atas menahan diri dalam indriya.
3. Ajiva-parisuddhi-sila : moralitas yg terdiri atas kesucian penghidupan.
4. Paccaya-sannisita-sila : moralitas yg berkenaan dg empat macam kebutuhan pokok Bhikkhu

Dari hal tsb SB juga mengatakan bahwa ada 4 jenis Bhikkhu didunia ini (Cunda Sutta, Sutta Nipata) yaitu :
a) Maggajina : Penakluk jalan = yaitu SB.
b) Maggadesaka : Guru dari Sang Jalan.
c) Maggajiva : yg hidup pada jalan.
d) Maggadusaka : yg mengotori jalan (orang yg berpura-pura menjadi Bhikkhu yg menyalahtafsirkan ajaran dan berbuat bertentangan dengan jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar